Napi Narkoba Herry Kewel Dipindahkan ke Rutan Klas I Medan Demi Pembinaan dan Keamanan

oleh -700 views

MEDAN-koranmonitor | Alasan pemindahan napi narkotika Herry Wibowo alias Herry Kewel dari Rutan Klas IIB Humbahas ke Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, terkuak.

Meski sempat ada simpang siur dugaan kejanggalan pemindahan napi narkotika yang dihukum 8,8 tahun, denda Rp1 miliar dan subsider 1 bulan kurungan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi mengatakan, pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Herry Wibowo alias Herry Kewel, untuk kepentingan pembina dan pengamanan.

” Pemindahan WBP (Herry Wibowo-red) kerutan Klas I Medan untuk kepentingan pembinaan dan keamanan, bisa dilaksanakan kapan saja. Yang penting pada saat pandemi ini WBP yang dipindahkan dalam kondisi sehat dan hasil swab negatif,” kata Imam Suyudi saat dikonfirmasi koranmonitor.com, baru-baru ini.

Dikatakan Imam, saat ini Herry Wibowo ditempatkan dikamar isolasi Rutan Klas I Medan dengan pengawasan yang cukup ketat, karena menjalani isolasi mandiri (Isoman).

” Saat ini yang bersangkutan menjalani Isoman dikamar isolasi Rutan Klas I Medan. Dan tidak mungkin fasilitas memiliki atau membawa handphone (HP), karena dilakukan pengawasan dan kontrol secara rutin oleh petugas Rutan,” ujar mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

Soal pemindahan Herry Wibowo tidak dilakukan di Lapas. Imam menjelaskan, saat ini semua Lapas di Sumut termasuk Lapas Medan sudah penuh atau terlalu ramai (over crowded). Sedangkan yang bersangkutan sedang menjalani reintegrasi sosial melalui pembebasan bersyarat.

” Kita memindahkannya ke Rutan Klas I Medan, karena dipandang lebih memudahkan dalam menjalani proses tersebut, begitu pula dalam pengawasan,” jelas Imam.

Kepala Rutan Klas I Medan Theo Adrianus Purba

Sementara itu Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba saat dikonfirmasi koranmonitor.com, Jumat (20/8/2021) malam melalui Video Call What’s App menjelaskan, kini Herry Wibowo alias Herry Kewel sedang menjalani Isoman, karena hasil PCR Swab Antigen positif Covid-19.

Melalui Video Call, Theo memperlihatkan Herry Wibowo alias Herry Kewel menghuni kamar 3×3 meter sendirian, bukan di sel bersama napi lainnya. Herry Kewel sedang menjalani Isoman selama 25 hari, sejak dipindahkan ke Rutan Klas I Medan dari Rutan Klas IIB Humbahas.

” Beliau dipindahkan bersama 21 napi dari Rutan Humbahas ke Rutan Klas I Medan pada Minggu 25 Juli 2021. Saat dilakukan PCR, ternyata Herry Wibowo positif Covid-19. Dan kita langsung melakukan Isoman kepada yang bersangkutan dikamar isolasi. Bisa lihat bang, si Herry Wibowo huni kamar isolasi seluas 3×3 meter. Dan tidak diperkenankan orang mendekati atau bertamu dan keluar dari kamar isolasi. Tetap petugas melakukan pengawasan rutin,” terangnya sembari memperlihatkan Hery Kewel melalui Video Call.

Jadi, kata Theo, selama Herry Kewel Isoman pihaknya terus memberikan asupan vitamin, obat dan makanan bergizi agar imunnya normal.

“Jadi soal tudingan yang menyatakan Herry Kewel mendapat fasilitas khusus seperti handphone, itu jelas tidak benar adanya. Bisa lihat bang (dari Video Call), saya berdiri sekitar 5 meter dari kamar si Herry Kewel,” jelas Theo.

Soal alasan proses pemindahan Herry Kewel dari Rutan Humbahas ke Rutan Klas I Medan. Theo menerangkan, pihaknya mendapat perintah dari pimpinan untuk menerima pemindahan Herry Kewel. Tujuan perintah itu, untuk pembinaan dan pengamanan bagi Hery Kewel.

” Rutan Medan diperintahkan dan dipercaya pimpinan untuk melakukan pembinaan dan pengamanan terhadap Herry Kewel. Atas perintah dan menjalankan tugas pimpinan, hal itu kita lakukan,” ungkap Theo.

Theo kembali menambahkan, Hery Kewel sejak pertama masuk Rutan Klas I Medan sudah dilakukan PCR sebanyak 4 kali, dan hasilnya positif Covid-19. Sehingga sejak itu tidak dikeluarkan dari kamar isolasi.

Sebelumnya, Kepala Rutan Klas IIB Humbahas, Revanda Bangun ketika dikonfirmasi koranmonitor.com, Kamis (19/8/2021) membenarkan, napi Herry Wibowo alias Herry Kewel pernah menghuni Rutan Klas II B Humbahas. Dan membenarkan Herry Wibowo telah dipindahkan ke Rutan Klas I Medan

Dari pantauan koranmonitor.com melalui Video Call bersama Kepala Rutan Klas I Medan, tampak Herry Kewel mengenakan baju kaos putih dan celana pendek dikamar isolasi 3×3 meter. Dan tampak alas terpal berwarna hijau yang dipakai tidur oleh Herry Kewel . Dan di ruangan langsung ada kamar mandi dan WC.

Sayup terdengar Hery Kewel mengatakan, ia mohon doa dan dukungan, agar bisa sembuh dari Covid-19. ” Aku sakit dan sendiri dikamar isolasi yang sempit ini bang. Doakan agar biar aku bisa sembuh,” sebut Herry Kewel dengan jari tangan mencekram jeruji besi pintu kamar isolasi kepada koranmonitor.com melalui video call.

Sebelumnya kordinator aksi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara (DPP GEMBIRA Sumut), Yudi W Pranata dalam temu pers kepada wartawan, Kamis (19/8/2021) mengatakan adanya dugaan kejanggalan atau indikasi melanggar aturan, atas pemindahan Herry Kewel, dari Rutan Klas IIB Humbahas ke Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan.

Dan DPP GEMBIRA Sumut meminta dilajukan pengusutan dan evaluasi soal pemindahan narapidana (Napi) atas nama Herry Wibowo alias Herry Kewel.KM-tim