Tahun 2019, Pemkab Batubara Laksanakan Pemutahiran Zona Nilai Tanah

oleh -21 views

BATUBARA | Pemkab Batubara sendiri berkeyakinan PBB – P2 masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun – tahun mendatang, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya – upaya peningkatan yang nyata.

Salah satunya upaya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ditahun 2019 ini akan dilaksanakan pemutakhiran data melalui kegiatan zona nilai tanah.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima pada acara gebyar Penyampaian atau Penjelasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ( SPPT) Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB – P2) Selasa (12/03/2019) di halaman kantor BPPRD Jalan Lintas Medan – Kisaran KM 110 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

“Saat ini PBB sektor Pedesaan dan Kelurahan sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) apabila Aparatur Pemerintah dan Masyarakat dapat meningkatkan kesadaranya dalam membayar pajak. Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek real sesuai dengan kondisi sebenarnya, Target PBB tahun 2019 berkisar 10 Miliar sedangkan potensi yang ada saat ini sebesar 13 Milyar”, ungkap Wakil Bupati.

Disebutkan juga peningkatan dihasilkan dari penambahan Objek Pajak baru yang juga kenaikan NJOP dan Unit minimal di tahun ini adalah sebesar Rp. 15.000 dari nilai nominal awal yaitu Rp. 13.000.

Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE dalam menyebutkan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi PBB yang ada didaerah masing – masing.

Kegiatan dihadiri 12 Camat se kabupaten Batubara, Kepala Desa se kabupaten Batubara, Kolektor PBB se kabupaten Batubara, Kepala Cabang Bank Sumut cabang Lima Puluh, dan Pimpinan PT.INALUM ( Persero).

Sebelumnya Plt. Kepala BPPRD Rijali mengatakan Gebyar Penyampaian /Penjelasan SPPT PBB – P2 dan Buku DHKP adalah Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, namun untuk kegiatan yang sama pada tahun ini kita adakan lebih awal dari tahun sebelumnya.

Adapun dengan harapan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan oleh Kepala Desa /Lurah dan Kolektor memiliki waktu yang lebih luang dalam pencapaian target dimasing – masing desa dan kelurahan.

Selain acara pokok Gebyar ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara melalui BPPRD akan memberikan perhargaan kepada Kepala Desa atas prestasinya dalam pemungutan PBB dengan capaian 100%.

“Besar harapan kami, atas penghargaan yang diberikan kepada Desa dapat mendorong dan memotivasi untuk lebih maksimal lagi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan tersebut, untuk itu kami berharap tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak desa agar dalam pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan wilayah desa masing – masing”, sebut Rijali.KM-eps