Atasi 8 Risiko, Bank Sumut Masuk Kategori Sehat
PARAPAT | Jika Anda memilih Bank untuk menabung atau pembiayaan (kredit), hendaknya harus pintar apakah Bank yang akan dipilih kondisinya sehat atau tidak.
Sebab, itu penting agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekadar diketahui sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Bank sehat itu bisa mengatasi 8 risiko.
“Bank sehat itu harus bisa mengatasi atau mengelola 8 resiko yakni risiko kredit, resiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan dan risiko reputasi,” kata Pemimpin Bank Sumut KCP Pasar Martubung Virza Ilham Zaini ST MSi, Pemimpin Bank Sumut KCP Pasar Martubung saat menjadi narasumber pada Workshop Jurnalistik Perbankan 2018 Bank Sumut-IWO Sumut, Jumat (31/8/2018) di Hotel Niagara, Parapat.
Kata dia, selain mampu mengelola 8 resiko tersebut, pada level Loant to Deposite Ratio (LDR) Bank Sumut juga menunjukkan angka yang menggembirakan yakni ditahun 2017 berada di level 92 % dari LDR yang ditetapkan OJK 78 %.
Sedangkan rasio Kredit Bermasalah atau Non Performing Lian (NPL) pada tahun 2017 berada di level di bawah 5 % yakni 4,38 %.
“Ditengah persaingan perbankan khususnya di Sumut, Bank Sumut fokus melakukan pengelolaan resiko salah satunya mengelola resiko kredit macet dengan membentuk tim khusus disamping adanya tim analisis,” jelasnya.
Pertumbuhan laba dan rasio Bank Sumut profitabilitas seperti ROA (Return on Asset) tahun 2017 2,65 % dari Bench Mark.red