Menteri Keuangan Gelontorkan Rp17 Triliun Untuk Internet 9.113 Desa

oleh -48 views

JAKARTA-koranmonitor | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran belanja di bidang infrastruktur jaringan internet sebesar Rp16 triliun, sampai Rp17 triliun per tahun sampai 2024.

Dana ini salah satunya akan digunakan untuk menyambungkan jaringan internet di 9.113 desa yang terletak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.

“Sehingga mereka tidak jadi tertinggal di dalam Indonesia sendiri,” ujar Sri Mulyani, sapaan akrabnya, di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Senin (5/4/2021).

Sri Mulyani merinci anggaran infrastruktur itu untuk meningkatkan jaringan internet di 93.900 sekolah di Indonesia. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk meningkatkan jaringan internet di 3.700 puskesmas, 6.000 polsek dan koranil serta 47.900 desa dan kecamatan.

“Berbagai belanja ini merupakan infrastruktur dari kami untuk mendukung secara fiskal dari sisi belanja sumber daya manusia, karena di era digital kalau manusia tidak siap, akhirnya kita akan didikte oleh sekelompok kecil atau pihak di luar Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bendahara negara mengatakan anggaran yang disediakan bukan cuma dalam bentuk dana kementerian, tapi juga transfer ke daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa lebih menyesuaikan kebutuhan belanja infrastruktur internet dan teknologi sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

“Kami sediakan bisa transfer untuk 5.503 desa di daerah 3T, akses internet di 12.377 titik, Palapa Ring SLA 95 persen,” jelasnya.

Menkeu mengatakan belanja ini pun bukan cuma untuk infrastruktur dasar, namun mencakup anggaran untuk literasi digital bagi 295 ribu orang dan digital teknopreneur bagi 30 perusahaan rintisan (start-up).

“Dari transfer ke daerah dan desa kami dukung penuh seluruh program prioritas mengenai teknologi, informasi, dan komunikasi, serta digitalisasi,” imbuhnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia juga mengatakan kucuran dana diberikan dalam bentuk dana transfer khusus, dana insentif daerah, dana istimewa daerah, hingga dana desa.vh/cnn