Kejatisu Panggil Kadis Perkim Paluta Terkait Dugaan Korupsi, Sumanggar : Kasus Pembelian Lahan Pemkab

oleh -223 views

MEDAN| Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) panggil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Makmur Harahap, Rabu (22/1/2020).

Informasi diperoleh koranmonitor.com, Kadis Perkim Paluta, Makmur Harahap tiba di kantor Kejatisu Jalan Jenderal AH Nasution, Medan bersama beberapa staf dijajarannya sekira pukul 10.00 Wib.

Pemanggilan dan pemeriksaan Kadis Perkim Paluta, Makmur Harahap oleh tim jaksa dari Kejatisu, berdasarkan laporan pengaduan Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM) Sumatera Utara dugaan korupsi pembelian lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian dikonfirmasi koranmonitor.com, membenarkan pemanggilan Kadis Perkim Paluta, Makmur Harahap.

” Benar tadi Kejatisu panggil Kadis Perkim Paluta untuk diklarifikasi guna dimintai keterangan terkait laporan pengaduan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab Paluta,” sebut Sumanggar Siagian (foto) kepada koranmonitor.com melalui via telepon, Rabu (22/1/2020).

Ditambahkan Sumanggar Siagian, pemanggilan Kadis Perkim Paluta terkait laporan pengaduan mahasiswa mengatasnamakan GAM Sumut.

GAM Sumut saat berunjukrasa dugaan korupsi Kadis Perkim Paluta di kantor Kejatisu Jalan Jenderal AH Nasution, Medan beberapa waktu lalu

” Pemanggilan berdasarkan laporan resmi GAM Sumut ke Kejatisu. Dan mahasiswa juga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa mendesak usut kasus dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab oleh Perkim Paluta,” tambah mantan Kasipidum Kejari Binjai tersebut.

Diketahui, Kadis Perkim Paluta, Makmur Harahap dipanggil Kejatisu menindaklanjuti laporan pengaduan GPM Sumut dengan bukti laporan nomor 074/B5/LDK/GPM-SU/XI/2019 tertanggal 27 November 2019.

Laporan GAM Sumut itu, perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan Pemkab yang membelit Kadis Perkim Paluta.

Kepala Kejatisu Terima GAM Sumut

Sebelumnya GAM Sumut yang beberapa unjukrasa di kantor Kejatisu, untuk mengusut dugaan korupsi yang diindikasikan membelit Kadis Perkim Paluta.

Kepala Kejatisu Amir Yanto didampingi Kasipenkum Sumanggar Siagian menerima perwakilan GAM Sumut

Saat unjukrasi, Kordinator aksi, Siddik Siregar secara tegas meminta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

“Karena pembelian lahan oleh Pemkab Paluta melalui Dinas Perkim Paluta, kami duga tidak sesuai dengan NJOP dan terindikasi telah terjadi Kompromi ilegal antara Kadis, Tim Appraisal, penjual tanah untuk kepentingan kantong pribadi,” teriaknya.

Di samping itu, demonstran juga mendesak Kejatisu secepatnya membongkar dugaan sarat korupsi, karena belakangan diketahui lahan yang dibeli itu tidak dalam kondisi steril alias status kepemilikan masih dalam konflik. Ironisnya, pembelian tetap dilakukan oleh dinas.

“Sehingga tanah seluas 4 hektar yang berlokasi di Batang Baruar Jae, Kec. Padangbolak tersebut kami duga telah ada kesepakatan dinas dengan penjual terkait keuntungan yang akan ditarik kembali untuk kepentingan personal yang berpotensi merugikan negara,” pungkas
Siddik.

Hampir satu jam menyampaikan aspirasi, para mahasiswa pun dijumpai langsung oleh Kepala Kejatisu Amir Yanto. Bahkan sejumlah delegasi diundang masuk ke dalam Kantor Kejatisu, untuk membahas permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Siddik secara langsung menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah mereka laporkan.

“Dalam pertemuan itu Kajatisu memastikan laporan yang telah diberikan ke Kejatisu sudah diproses, dan surat perintah penyidikan sudah ditandatanganinya serta sudah dibentuk tim dalam pengusutannya. Selanjutnya dalam minggu ini akan turun tim ke Paluta untuk survei lahan yang dimaksud,” urai Siddik menjelaskan pertemuan tersebut.KM-red