Ketua PWI Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Mafia Judi Diduga Bakar Rumah Keluarga Wartawan

oleh -68 views

MEDAN-koranmonitor | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, H Hermansjah mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk menangkap para mafia judi yang telah meresahkan masyarakat .

Apalagi, saat ini perjudian di Sumatera Utara kian marak. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak serta elektronik.

Bahkan, dampaknya wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para mafia judi gerah dengan pemberitaan yang disajikan, seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di Binjai, Minggu (13/6/2021) dinihari.

“PWI Sumut prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi tersebut,” tegas Hermansjah, Minggu (13/6/2021), ketika diminta komentarnya atas kejadian yang dialami Sabarsyah (65) yang beralamat di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Minggu (13/6) dinihari, sekira pukul 00.05 WIB, diduga terkait pemberitaan judi.

Hermansjah menambahkan, segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian.

Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.

“Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafianya,” ujarnya.

Hermansjah juga menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian, karena secara undang-undang hukum Indonesia dilarang, bukan sebaliknya membackup atau membeking perjudian tersebut.

“Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hermansjah, PWI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.

“Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut,” pungkas Hermansjah.

Ketua Pewarta Chairum Lubis SH

Mengutuk Keras

Sementara itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH, mengutuk keras terjadi pembakaran rumah orang tua wartawan, Sofyan yang diduga dilakukan komplotan preman suruhan oleh mafia judi di Kota Binjai, Minggu (13/6/2021).

“Saya mengutuk keras akan peristiwa yang dialami Sofyan Wartawan Harian Metro 24 yang baru terjadi, ” ucap Chairum Lubis.

Tidak hanya sampai di situ saja, Pewarta meminta kepada seluruh elemen masyarakat di mana lokus kejadian dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang telah dialami Sofyan agar kasus tersebut dapat terbongkar.

“Saya meminta kepada penegak hukum baik yang ada di TKP maupun pihak Polda Sumut mengungkap kasus ini hingga tuntas. Tentunya diawali dengan ancaman-ancaman yang telah diperoleh Sofyan, hingga rumah dibakar oleh preman sebagai bukti petunjuk dan atau bukti sebagai proses awal mengungkap dan atau membongkar kasus yang dialami rekan kami, ” ujarnya.

Peristiwa pembakaran rumah orang tua Sofyan adalah suatu tindakan biadab yang tidak memiliki moral, sehingga apa yang dialami rekan satu profesi sebagai pekerja media telah membuat seluruh jurnalis berang.

“Jangan takut kita lawan bentuk sikap biadab ditunjukkan oleh preman itu. Saya juga berharap aktor intelektualnya juga harus ditangkap oleh Polres Binjai yang sudah bekerja melakukan penyelidikan di TKP, ” tambahnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh wartawan yang ada di Sumut juga turut membantu masyarakat, dan penegak hukum serta mempercayai kinerja penegak hukum, baik Polres Binjai hingga Polda Sumut dalam menangani Insiden yang telah dialami rekan wartawan Sofyan.

Dan meminta agar kepada para wartawan (jurnalis) sebagai rekan sejawat, agar tidak boleh menyerah dengan aksi-aksi yang dilancarkan para preman.

“Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan, ” terangnya.

Karenanya meminta kepada aparat setempat untuk segera melakukan penyelidikan apa yang menjadi motif aksi pembakaran rumah kuli tinta tersebut.

Rumah Orang Tua Wartawan di Binjai Diduga Dibakar OTK
Sabarsyah saat buat laporan pengaduan

Seperti diberitakan, rumah orang tua wartawan di binjai dibakar orang tak dikenal diduga orang suruhan mafia judi, Minggu (13/6) dinihari, sekira pukul 00.05 WIB.

Korban Sabarsyah (65) warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, rumahnya dibakar diduga terkait pemberitaan.

Pada saat kejadian, cuaca dalam keadaan gerimis, sehingga api tidak sempat membakar seluruh rumah.

Dari pantauan awak media saat  di lokasi kejadian, selain kaca jendela pecah dan gorden yang habis terbakar, beberapa peralatan alat rumah tangga, karpet dan juga sofa milik korban, nyaris habis dilalap sijago merah.

Aroma BBM jenis Premium juga tercium dan terasa sangat menyengat dari ruang tamu korban.

Menurut kesaksian Sabarsyah, saat api membakar, ia sedang melihat Televisi di ruang tengah rumahnya. Tiba-tiba ia dikejutkan dengan adanya api yang berkobar tepat dibagian pintu depan rumahnya.

“Saya yakin kalau rumah saya dibakar orang. Karena tiba tiba ada suara bunyi yang keras dan tiba tiba saya melihat langsung api membesar. Spontan saya menjauhkan kereta (Sepeda Motor-red) yang hanya berjarak sekitar 1 meter dari api,” ujar Sabarsyah, sembari mengatakan, saat kejadian ada 2 unit sepeda motor yang ada di dalam rumahnya.

Usai menjauhkan sepeda motor dari kobaran api, Sabarsyah langsung mencoba untuk menyelamatkan 4 orang cucu beserta ibunya yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar depan tepat bersebelahan dengan titik api yang berkobar.

Sabarsyah yang mantan wartawan dan akrab disapa dengan panggilan Ucok Gondrong ini menduga jika rumahnya tersebut dibakar oleh OTK terkait pemberitaan yang dibuat oleh anaknya.

“Saya berkeyakinan pembakar rumah saya adalah orang orang suruhan dari preman yang diberitakan oleh anak saya,” beber Sabarsyah, seraya mengatakan bahwa 2 orang anaknya adalah wartawan koran harian di perusahaan media ternama di Sumut.

Sebagai masyarakat, ia meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Binjai, untuk segera menangkap pelaku pembakar rumahnya.

“Ini yang kedua kalinya rumah saya terbakar. Sebelumnya juga rumah saya ini juga pernah dibakar OTK, tapi sampai saat ini belum terungkap pelakunya. Bahkan sekitar setahun yang lalu, rumah anak saya sempat diserang OTK dan ditembaki. Beberapa jendela rumah anak saya pecah. Namun sampai saat ini pelakunya pun belum berhasil diamankan. Padahal pada saat kejadian ditemukan beberapa mimis Softgun di lokasi,” ucap Sabarsyah saat dikonfirmasi di kediamannya.

Di lokasi, petugas kepolisian dari Polsek Binjai Kota sudsh tiba dilokasi untuk melakukan olah TKP. Bahkan, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto, turun langsung saat itu juga ke tempat kejadian.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Sabar ya, mohon doa dari rekan rekan semua,” kata Aris Fianto, saat diwawancarai di lokasi, sembari ikut mengamankan barang bukti.KM-tim