Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kadishub Sumut M Zein Tuding Itu Salah Bupati

oleh -29 views

MEDAN | Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, M Zein nampaknya tidak mau dijadikan kambing hitam terkait insiden karamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

M Zein menegaskan, pihak yang paling bertanggung jawab atas berlayarnya kapal adalah Bupati ataupun Dishub di daerah tersebut. Sebab, mereka pemilik wilayah.

“Yang bertanggung jawab itu di lapangan, yang punya wilayah bupati masing-masing daerah. Dishub Sumut hanya keluarkan regulasi, pengawasan ada di mereka selaku pemilik wilayah,” ujar M Zein kepada wartawan, di Kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro, Medan, Jumat (22/6).

Zein menuturkan, kewenangan Dishub terkait berlayarnya kapal di Danau Toba hanya pada surat kelayakan dan surat kelayakan berlayar. Namun, izin berlayar kapal dikeluarkan oleh Dishub di daerah.

“Persoapan saat ini kapal kelebihan tonase, penumpang naik melebihi kapasitas ditambah sepeda motor, itu harusnya tidak boleh. Tapi, pengawasan di bupati,” jelasnya tanpa merinci bupati mana yang dimaksud.

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM itu menambahkan, atas insiden ini pihak KNKT tengah melakukan penyedilikan. Sehingga, dia tidak bisa terlalu banyak berbicara.

“Tunggu hasil KNKT, jangan pula nanti berbeda apa yang saya sampaikan dengan hasil penyelidikan KNKT,” paparnya.(red)