MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu ) Edy Rahmayadi mengatakan ada lima hal yang dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, Selasa (30/10/2018) di Ballroom Lantai 10 Gedung PT Bamk Sumut, Medan.
Kelima hal itu antara lain, menolak pengunduran diri Edie Rizlyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut. Dan menyerahkan sementara kepada tiga Direksi PT Bank Sumut yang ada, karena Edie Rizlyanto tidak aktif.
“ Permohonan pengunduran diri Edie Rizlyanto sebagai Dirut Bank Sumut ditolak. Dalam arti, Edie Rizlyanto harus mempertanggungjawabkanselama beliau menjabat Dirut Bank Sumut. Dan karena Edie Rizlyanto tidak aktif di Bank Sumut, maka diserahkan sementara kepada tiga Direksi yang ada. Kan tidak boleh Bank Sumut ini berhenti, untuk tugas selanjutnya makanya diserahkan kepada tiga Direksi yang ada, ”sebut Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah usai RUPS-LB PT Bank Sumut.
Selanjutnya, Gubsu memperpanjang dan pengangkatan kembali Komisaris Indipendet PT Bank Sumut, Brata Kusuma, karena masanya sudah habis. Kemudian, penetapan kembali atau pengangkapan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut, diantaranya Prof DR HM Yasir Nasution sebagai Ketua, Prof DR H Abdullah Syah, MA dan Prof DR H Amiurnuruddin MA sebagai anggota.
Terakhir, menghentikan Hendra Arie sebagai Komisaris PT Bank Sumut. Dan mengangkat sementara sampai nanti fit and proper test, Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris perwakilan dari Pemprovsu.
Disinggung, apakah penolakan pengunduran diri Edie Rizlyanto sebagai Dirut PT Bank Sumut. Maka Edie Rizlyanto bisa kembali bertugas di Bak Sumut. Gubsu dengan tegas menyebutkan, menolak pengunduran diri dan tidak mengaktifkan kembali Edie Rizlyanto.
“ Kita menolak pengunduran diri dan Edie Rizlyanto juga tidak aktif di Bank Sumut, sambil menunggu dari Badan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jelasnya, Edie Rizlyanto tidak aktif dan diputuskan diserahkan kepada tiga dari empat Direksi Bank Sumut yang ada,” ungkap Gubsu sembari menyebutkan, satu Direksi tidak ditunjuk karena tidak boleh merangkap tugas.
Menyangkut komitmen Pemprovsu terhadap penyertaan permodalan Bank Sumut, Edi Rahmayadi berharap saat ini saham Pemprovsu 41 persen. Dan Pemprovsu berharap sama dengan provinsi-provinsi lain yakni 50 persen.
“Kita berharap sama dengan provinsi lain. Insya Allah, Pemprovsu siap menyuntikkan sebesar 50 persen lebih ke Bank Sumut,” sebut Gubsu.
Diketahui, Edie Rizlyanto mengundurkan diri sebagai Dirut PT Bank Sumut menyusul terbitnya Surat Keputusan Menneg BUMN tentang pengangkatan Edy Rizlyanto sebagai Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).
Semasa Edie Rizlyanto bertugas sebagai Dirut Bank Sumut, ada beberapa persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, yakni penempatan dana sebesar Rp 147 miliar di PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Kemudian laba ditahan sebesar Rp 285 yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah Pemprovsu..
anggota Komisi C DPRD Sumut, Muchrid Nasution pada Minggu (28/10/2018) mengatakan, terkait dana di SNP, harus jelas dan terang benderang hal yang menjadi dasar Direksi PT Bank Sumut membeli Medium Terms Notes (MTN) anak usaha Colombia Group tersebut.
“Siapa saja pejabat di PT Bank Sumut, yang memberikan penilaian terhadap penempatan dana di PT SNP, sehingga diduga melahirkan sebuah keputusan yang berujung pada kerugian,” sebut Muchrid.
Seharusnya, lanjut Muchrid, sebelum melakukan tindakan tersebut pejabat yang berwenang di PT Bank Sumut, harus mengetahui total kredit PT SNP maupun groupnya terlebih dahulu. Kemudian, menggunakan berbagai yang berkaitan dengan hal tersebut, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kredit yang telah diberikan harus dipantau secara aktif dan konsisten, meliputi pemantauan terhadap usaha debitur dan pemenuhan persyaratan kredit. Berbekal pemantauan, bank dapat segera mengetahui gejala-gejala penurunan kualitas kredit, sehingga bank Sumut dapat segera melakukan langkah-langkah awal pencegahan dan perbaikan untuk menghindari terjadinya penurunan kualitas kredit debitur, ” katanya.
Muchrid mengaku merasa aneh melihat sikap Direksi PT Bank Sumut, yang hingga saat ini belum melaporkan ke pihak penyidik, terkait aksi bobol PT SNP tersebut, meskipun saat ini kasusnya sudah berada di Bareskrim Mabes Polri.
“Anehnya lagi, PT Bank Sumut juga tidak melaporkan akuntan publik yang membuat laporan keuangan bodong PT SNP ke penyidik. Padahal berdasarkan laporan keuangan akuntan publik itulah, yang mempengaruhi PT Bank Sumut menggelontorkan dananya, ” kata Muchrid.red