Bandar Narkoba Tak Berkutik Ditangkap, Polda Sumut Sita Sabu 13 Kg

oleh -46 views
Bandar Narkoba Tak Berkutik Ditangkap, Polda Sumut Sita Sabu 13 Kg
Bandar narkoba dan barang bukti 13 Kg sabu

koranmonitor – MEDAN | Bandar narkotika berinisial H tak berkutik ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/2/2024).

” Awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinisial H, mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba. Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024).

Hadi mengungkapkan, personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu, dengan berat total keseluruhan 13 kg.

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. KM-fad/red