MEDAN | Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM Sumut), melaporkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra Ritonga, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, dilapor terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina tahun 2015.
“Secara resmi kita laporkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina ke Kejatisu soal dugaan korupsi dan suap menyuap dana Bansos yang diperuntukkan kepada kelompok tani di Kab. Madina,” kata Zul Ilham Harahap selaku pelapor dari PB BPM Sumut, kepada wartawan, baru-baru ini.
Dalam laporannya, Zul Ilham menyebutkan, pihaknya menyertakan data dan dokumen dugaan korupsi dan suap menyuap, pemotongan dana Bansos untuk kelompok tani di Kab. Madina.
“Guna mempercepat proses pengusutan oleh Kejatisu. Dilaporan pengaduan, kita sertakan bukti-bukti berupa data dan dokumen pemotongan dana bansos kelompok tani oleh Dinas Pertanian Madina,” sebutnya.
Zul Ilham kembali mengatakan, setelah resmi dilaporkan pada Kamis, (21/2/2019), PB BPM Sumut, menyampaikan dugaan korupsi dan suap menyuap sesuai data dan dokumen yang dimiliki.
Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan PB BPM Sumut telah menyampaikan laporan pengaduk secara resmi, Kamis (21/2/2019), disertai dengan data dan dokumen.
“Laporan pengaduan dugaan korupsi Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Mafina langsung saya terima dan tertuang dalam berita acara pelaporan/pengaduan. Dan laporan tersebut segera kita proses dan tindaklanjuti,” terangnya.
*Pernah Dua Mangkir Dipanggil Poldasu
Informasi diperoleh, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, Taufik Zulhendra Ritonga terkesan kebal hukum. Pasalnya, Taufik Zulhendra Ritonga sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah.
” Kadis Pertanian dan PeternakanM Madina Taufik Zulhendra Ritonga harus dipanggil dan diperiksa, karena dituding terlibat melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah diintansi yang dipimpinnya,” sebut Zul Ilham.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga telah dilaporkan dan diproses pengusutannya. Terkait laporan itu, Taufik Zulhendra Ritonga sudah dipanggil Poldasu untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir hingga saat ini.
” Poldasu sudah melakukan penyelidikan atau pengusutan laporan dugaan korupsi. Dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Taufik Zulhendra Ritonga. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir. Ini mengartikan, Kadis Pertanian dan peternakan Madina ‘kebal hukum’,” tandasnya.
Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga dikonfirmasi koranmonitor.com, via seluler tidak dapat dihubungi. Pesan singkat (SMS) terkirim, namun hingga berita ini dimuat belum dibalas atau jawab.
Sementara itu, Jaka merupakan orang kepercayaan dan dekat Kadis Pertanian Madina, ketika dikirim pesan singkat via selulernya agar menyampaikan konfirmasi yang sampaikan koranmonitor.com, juga tidak membalas atau menjawab. Hingga berita ini dimuat belum ada jawaban.red