Coba Kabur, Pemuda Jalan SM Raja Ketangkap Buang Sabu

oleh -121 views

MEDAN | Sempat mencoba melarikan diri atau kabur, seorang pria ketangkap petugas Tekan Polsek Medan Kota karena kedapatan membuang narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin dalam keterangannya, Kamis (26/11/2029) mengatakan, tersangka yang dibekuk yakni, LES (39) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Benar, tersangka dan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,08 gram sudah kita amankan di Mapolsek Medan Kota,” katanya.

Tersangka ditangkap saat Tekab Polsek Medan Kota melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Cinta Karya, Medan. Saat itu, tim melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan.

Tim berusaha mendekati tersangka. Namun, tersangka yang mengendus kedatangan petugas berusaha melarikam diri sambil membuang sesuatu. Petugas mengejar tersangka dan berhasil meringkusnya.

Kemudian, petugas menyuruh tersangka mengambil benda yang dibuangnya itu. Benar saja, ternyata benda yang dibuang tersangka 1 paket sabu.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu itu miliknya dan rencananya akan dipakai sendiri.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyidikan.

“Karena perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tukasnya.
KM-vh/mora