Dana Desa Pembelian Buku Rp606 Juta di 102 Desa di Kec. Eks Barteng Kab. Palas Dipertanyakan

oleh -192 views
Usut Dana Desa Pembelian Buku di 102 Desa di Kec. Eks Barteng Kab. Palas
Faktur Pesanan pembelian buku bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021

MEDAN-koranmonitor.com | Pelaksanaan pembelian buku di 102 Desa di 5 Kecamatan Eks Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas), patut diusut dan dipertanyakan.

Pasalnya, pembelian 10 item buku untuk 102 Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021 itu, diduga sarat dengan mark up. Diantaranya, sesuai faktur pesanan ada beberapa item yang harga terlalu tinggi.

Ke 102 Desa di Kecamatan Eks. Barteng yang menggunakan dana desa untuk pembelian buku yakni, Kecamatan Barteng, Kecamatan Aek Nabara, Kecamatan Sihapas, Kecamatan Huristak, dan Kecamatan Barumun barat.

Menurut data diperoleh koranmonitor.com, pelaksanaan pembelian buku dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021 adalah PT. AG beralamat Jalan Protokol Kelurahan Binjai Serbangan Air Joman, Kabupaten Asahan . Sejak 2021 hingga Maret 2022, PT. AG belum selesai atau melengkapi 10 item pengadaan, dimana ada beberapa jenis yang belum ada dilaksanakan.

Diketahui, pengadaan 10 item buku bersumber dari Dana Desa itu yakni, setiap Desa dikenakan Rp5.943.000. Jika dikalikan 102 Desa, maka total pengadaan tersebut senilai Rp606.186.000.

Dan menurut faktur pesanan PT. AG, terdapat tiga buku yang dianggap harganya sangat mahal dan terindikasi digelembungkan.

Ketiganya yakni, pembelian 3 Lambang Garuda dengan total Rp1.350.000 (Rp450.000/pcs), pembelian 1 buku pancasila senilai Rp1.925.000, dan pembelian 1 buku anti korupsi Rp1.850.000.

Menanggapi adanya dugaan korupsi pengadaan buku bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021 di 102 Desa di 5 Kecamatan Eks. Barteng, Kabupaten Palas, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan angkat bicara saat diwawancarai koranmonitor.com.

” Pihak kejaksaan akan menyikapi jika ada dugaan korupsi, apalagi dalam penggunaan dana desa. Kita harapkan segera bukti atau dokumen terkait pengadaan/pembelian 10 buku tersebut bisa diserahkan kepada kejaksaan, agar dipelajari,” sebutnya.

Mantan Kasipidsus Kejari Deli Serdang itupun menyebutkan, untuk melakukan pengusutan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Palas.

” Jika melihat harga pembelian 10 buku itu, memang ada beberapa item yang harganya sangat dan terlalu mahal. Jadi pertanyaan dimana mereka membeli buku dengan harga itu,’ ungkapnya kepada koranmonitor.com beberapa waktu lalu.

Plt Kadis PMD Kabupaten Palas Faisal Amri Siregar saat dikonfirmasi koranmonitor.com, Senin (21/3/2022) mengatakan, ia masih berada dilapangan dalam kegiatan vaksin.

” Sabar ya, nanti kita jawab konfirmasinya. Saya lagi dilapangan kegiatan vaksinasi,” sebut Faisal saat dihubungi via seluler.

Ketua Apdesi Palas, Hamdani Daulay ketika dikonfirmasi koranmonitor.com melalui pesan WhatsApp melalui no selulernya 0813-9744-1xxx belum dibalas.KM-Tim