DD Pembelian Buku Rp606 Juta di 102 Desa di Kec. Eks Barteng Kab. Palas Diduga Dikorupsi

oleh -388 views
Usut Dana Desa Pembelian Buku di 102 Desa di Kec. Eks Barteng Kab. Palas
Faktur Pesanan pembelian buku bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021

MEDAN-koranmonitor | Kasus penyalahgunaan Dana Desa )DD) oleh aparatur dan perangkat pelaksana terjadi di daerah. Bahkan banyak pelaksana yang dilakukan penahanan oleh pihak penegak hukum.

Ditambah lagi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menegaskan dan mengingatkan seluruh pejabat daerah (Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas PemDes dan Kepala Daerah serta masyarakat), untuk tidak mengorupsi dana desa yang diberikan pemerintah pusat meski hanya satu rupiah pun.

Penegasan dari Presiden Jokowi tentunya harus diikuti dan dijalankan aparat penegak hukum, dengan mengudut adanya dugaan korupsi dana desa. Baik itu dari adanya laporan dari msyarakat ataupun informasi dari pihak manapun.

Menurut data diperoleh koranmonitor.com, di Kabupaten Padang Lawas (Palas) ada pengadaan pembelian buku 10 item untuk 102 desa di 5 Kecamatan Eks Barumun Tengah (Barteng), diindikasi telah terjadi dugaan korupsi.

Informasinya, pembelian buku 10 item tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp606 juta lebih itu, yang seyogyanya sudah terlaksana akhir tahun 2022. Sebaliknya, hingga saat ini (Maret 2022), belum juga terlaksana, yakni ada beberapa item buku sesuai Faktur Pesanan belum bisa ada hingga saat ini. Sebaliknya, informasinya ada dugaan beberapa Desa dari 102 Desa, telah melakukan pembayaran/pelunasan, meski buku belum lengkap diberikan.

Menanggapi hal tersebut, Ali Muksin Hasibuan, pernah mengatakan kepada koranmonitor.com baru-baru ini. Pengadaan pembelian buku 10 item di 102 Desa di 5 Kecamatan Eks Barteng, Kabupaten Palas bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2022, belum juga kunjung terlaksana.

Dikatakannya, ada beberapa item buku sesuai Faktur Pesanan yang dibuat PT. AG selaku pelaksana pengadaan belum dipenuhi.

” Ada beberapa buku yang belum bisa dipenuhi sesuai faktur pesanan. Informasinya kekurangan buku sudah dipesan, tapi hingga kini belum tiba atau diterima. Jadi belum bisa diserahkan ke pihak Desa,” sebutnya Ali Muksin yang merupakan putra asal Kabupaten Palas dan Ketua Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) didampingi  Oloan Martondi dan Sadar Daulay kepada koranmonitor.com beberapa waktu lalu disalahsatu Cafe di Jalan Gaperta Ujung, Kota Medan.

DD Pembelian Buku Rp606 Juta di 102 Desa di Kec. Eks Barteng Kab. Palas Diduga Dikorupsi
Konfirmasi Plt. Kadis PMD Palas dan Ketua APDESI Palas

Ke 102 Desa di Kecamatan Eks. Barteng yang menggunakan dana desa untuk pembelian buku yakni, Kecamatan Barteng, Kecamatan Aek Nabara, Kecamatan Sihapas, Kecamatan Huristak, dan Kecamatan Barumun barat.

Menurut data diperoleh koranmonitor.com, pelaksanaan pembelian buku dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021 adalah PT. AG beralamat Jalan Protokol Kelurahan Binjai Serbangan Air Joman, Kabupaten Asahan .

Diketahui, pengadaan 10 item buku bersumber dari Dana Desa itu yakni, setiap Desa dikenakan Rp5.943.000. Jika dikalikan 102 Desa, maka total pengadaan tersebut senilai Rp606.186.000.

Dan menurut faktur pesanan PT. AG, terdapat tiga buku yang dianggap harganya sangat mahal, dan terindikasi digelembungkan.

Ketiganya yakni, pembelian 3 Lambang Garuda dengan total Rp1.350.000 (Rp450.000/pcs), pembelian 1 buku pancasila senilai Rp1.925.000, dan pembelian 1 buku anti korupsi Rp1.850.000.

Menanggapi adanya dugaan korupsi pengadaan buku bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2021 di 102 Desa di 5 Kecamatan Eks. Barteng, Kabupaten Palas, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan angkat bicara saat diwawancarai koranmonitor.com.

” Pihak kejaksaan akan menyikapi jika ada dugaan korupsi, apalagi dalam penggunaan dana desa. Kita harapkan segera bukti atau dokumen terkait pengadaan/pembelian 10 buku tersebut bisa diserahkan kepada kejaksaan, agar dipelajari,” sebutnya.

Mantan Kasipidsus Kejari Deli Serdang itupun menyebutkan, untuk melakukan pengusutan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Palas.

” Jika melihat harga pembelian 10 buku itu, memang ada beberapa item yang harganya sangat dan terlalu mahal. Jadi pertanyaan dimana mereka membeli buku dengan harga itu,’ ungkapnya kepada koranmonitor.com beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Plt Kadis PMD Kabupaten Palas Faisal Amri Siregar saat dikonfirmasi koranmonitor.com, Senin (21/3/2022) mengatakan, ia masih berada di lapangan dalam kegiatan vaksin.

” Sabar ya, nanti kita jawab konfirmasinya. Saya lagi di lapangan kegiatan vaksinasi,” sebut Faisal saat dihubungi via seluler.

Ketua APDESI Palas, Hamdani Daulay ketika dikonfirmasi koranmonitor.com melalui pesan WhatsApp ke no selulernya 0813-9744-1xxx belum dibalas.

Kembali dikonfirmasi koranmonitor.com, Plt Kadis PMD Kabupaten Palas Faisal Amri Siregar dan Ketua Apdesi Palas, Hamdani Daulay, Senin (28/3/2022) belum ada jawaban. Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari keduanya.KM-Tim