Dukun Cabuli ABG Sambil Nonton Video Porno

oleh -52 views

MEDAN-koranmonitor | Pria berinisial S (40) warga Kabupatan Deliserdang mencabuli atau meniduri abaj baru gede (ABG) atau pelajar berusia 16 tahun.

Dalam aksinya, tersangka S mengaku sebagai paranormal atau dukun yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit.

Korban sebut saja Melati, warga Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Deliserdang ini, ditiduri tersangka di rumahnya pada Agustus 2021 lalu.

“Sambil memijat korban, tersangka juga memperlihatkan video porno hingga muncul hasrat untuk mencabuli korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).

Dijelaskan Hadi, petaka itu terjadi setelah korban diajak kakaknya ke rumah tersangka untuk berobat pada Juni lalu. Ketika itu, tersangka menanyakan kondisi ayah korban yang menderita sakit sudah menahun.

Sejak saat itu, tersangka sering berkomunikasi dengan korban. Tersangka meminta korban datang ke rumahnya.

“Untuk mengobati orang tuanya, tersangka meminta korban untuk bersedia dipijat di kamarnya sambil diperlihatkan video porno,” terang Hadi.

Pencabulan itu kemudian diceritakan korban kepada ibunya hingga kasus itu dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Tersangka berhasil ditangkap petugas di kediamannya, kemarin. Residivis kasus penggelapan uang itu tidak mengaku telah mencabuli korban, hanya memijat saja.

Namun, menurut Hadi, hasil visum menunjukkan korban telah dicabuli. Polisi masih mendalami kasus itu, dan mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencabulan tersangka, untuk segera melapor.

“Tersangka mengakunya satu kali. Kita masih terus dalami. Untuk itu, masyarakat kita imbau melapor jika pernah menjadi korban tersangka,” pungkas Hadi.

Atas tindakannya pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU 23 tahun 2002 tentang perlidungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.KM-fad