KPK Jemput Azis Syamsuddin dari Kediamannya

oleh -171 views
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin dari Kediamannya
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK

JAKARTA-koranmonitor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin, di salah satu kediamannya di Jakarta.

Penjemputan Azis Syamsuddin berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Betul keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan. Kini AS diperjalanan dibawa ke gedung merah putih (KPK),” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9/2021) malam.

Firli mengatakan, penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi, sebelum dibawa ke gedung KPK.

“Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,” ujar Firli.

KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Tiba di KPK

Meski sempat meminta penundaan dirinya pemeriksaan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya dijemput dan tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.53 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas lembaga antirasuah tersebut.

Azis tiba di KPK mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna cokelat, tak mengeluarkan sepatah kata apa pun ketika sampai di halaman gedung.

Petugas KPK langsung membawanya ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menyebut Azis dijemput di salah satu kediamannya di Jakarta. Saat dijemput, KPK memastikan Azis dalam kondisi negatif covid-19 versi tes antigen.

Diketahui Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu diketahui berdasarkan dakwaan kepada Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9).

Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.KM-vh/red