Lagi, Polres Batubara Ringkus 2 Pemilik Narkoba

oleh -62 views

BATUBARA | Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali mengamankan 2 pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, SH. MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Kusnadi mengungkapkan penangkapan tersebut, Rabu (29/5/2019).

Disebutkan Kusnadi, penangkapan Surya Darma (31) pekerjaan wiraswasta, warga Lk. III Kel Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh dan Taufik Hidayat (38) pekerjaan wiraswasta warga Lk. I Kel Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kab. Batubara di ringkus Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB dari sebuah rumah di Lk. III Kel Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh Kab Batubara.

Barang bukti yang diperoleh 1 plastik klip ukuran kecil berisikan sabu sabu dengan berat 0,12 gram. Saat digerebek, keduanya sedang duduk di atas meja papan. Plastik klip berisi sabu ditemukan petugas dekat lokasi tersangka..

Tersangka tak mengakui sabu tersebut milik mereka. Demi proses selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Batubara.

Kdua terduga dikenakan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat ()1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.KM-eps