Kakek Bejat Cabuli Dua Balita Yang Masih Keluarganya

oleh -24 views

BANDA ACEH | Seorang kakek di Aceh Besar, Aceh, DAR (49), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua balita berusia dua dan tiga tahun. Pelaku dan korban masih satu keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi, tersangka mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencabulan terhadap dua anak kecil yang merupakan anak dari keluarganya sendiri,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Dugaan pencabulan itu bermula saat kedua korban sedang bermain, di kebun depan rumah neneknya di Aceh Besar Juni lalu. Tiba-tiba DAR datang dan mengajak kedua korban jalan-jalan, dengan menggunakan becak.

“Kedua balita itu lalu dibawa ke sebuah kebun yang tak jauh dari rumah korban, serta dilakukan penganiayaan berupa perbuatan sodomi terhadap kedua balita,” jelas Taufiq.

Usai mencabuli, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Kedua korban kemudian diantar pulang ke rumahnya.

Menurut Taufiq, ketika tiba di rumah kedua korban ketakutan, dan tidak seperti biasanya. Orang tua serta nenek korban mencari tahu penyebabnya anaknya berubah.

“Korban merasa kesakitan di bagian anusnya serta diancam oleh tersangka agar tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk orang tuanya dan ini diceritakan oleh kedua korban kepada ibunya sehingga melaporkan ke polisi,” ujar Taufiq.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DAR di sebuah warung kopi pada Kamis (2/7/2020). Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Karena tersangka masih ada kaitan dengan keluarga korban, maka hukumannya dapat ditambah dengan 1/3 dari hukuman pokok,” ujar Taufiq.

Kanit PPA Polresta Banda Aceh, Ipda Puti Rahmadiani mengimbau orang tua selalu mengawasi anaknya setiap hari. Dia berharap kasus ini tak terulang.

“Sekarang kita sedang melakukan pemulihan trauma korban. Upaya pemulihan trauma dengan melibatkan personel Polwan Polresta Banda Aceh dengan harapan agar rasa trauma dari kejadian yang menimpa korban tidak berdampak terhadap masa depannya kelak,” kata Puti.KM-red