Ini Strategi PPPA Soal Minimnya Pengetahuan Tentang Isu Anak & Perempuan

oleh -6 views

MEDAN | Program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan telah menginjak tahun 34. Dimana program ini dimulai dari tahun 1978.

Dalam perjalanannya, upaya PPPA mengalami tantangan salah satunya minimnya pemahaman pemangku kepentingan terkait isu PPPA dan kesetaraan gender.

Pl. Sekda Provsu, Agus Tripriyono yang didampingi oleh Kadis PPPA Sumut yang diwakili oleh Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Emmy Suryana Lubis, mengatakan, dikarenakan kondisi minimnya pengetahuan maka PPPA harus punya strategi komunikasi yang tepat kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sebab tanpa disadari selama ini moralitas yang sesungguhnya merupakan konstruksi gender atas pengharapan masyarakat terhadap perempuan.

“Kondisi yang timpang itulah kemudian berdampak kepada ketidakadilan gender terhadap perempuan. Selain itu perdagangan orang, kekerasan terhadap anak dan perempuan, narkoba, kesenjangan ekonomi dan ini semuanya butuh penanganan yang serius,” katanya saat membuka ‘Dengar Pendapat Instansi Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan Sipil di Provsu Tentang Draft RUU Kesetaraan Gender” belum lama ini.

Dikatakannya, dengan konteks ini penting didudukkan kembali urgensi isu PPPA dalam pembangunan dan perlunya memperbaiki kebijakan, hukum serta mengambil langkah langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki kondisi perempuan antara lain dengan membuat peraturan perundang undangan.

“Saat ini isu PPPA menjadi salah satu isu prioritas dalam kerangka pembangunan nasional dan komitmen global, sehingga perkembangan isu PPPA harus ada terbosan berbasis teknologi. Yaitu kolaborasi antara pemerintah, OPD pihak yang memungkinkan. Tujuan ini untuk minimalkan konflik yang ada,” ujarnya didepan 60 orang terdiri OPD Provsu/instansi terkait/PSW/lembaga masyarakat/akademisi dan media.

Dikatakannya, program PPPA ini diharapkan menjadi program semua orang, yaitu pemerintah pusat, provsu dan kab/kota, dunia usaha dan stakeholder terkait. Kedepan program ini adalah menjadi impian bersama dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Untuk itu, lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif berkewajiban melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan penyusunan RUU yang merupakan upaya pemerintah untuk menjawab tantangan yang selama ini masih kita hadapi,”pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh staf ahli menteri bidang pembangunan keluarga Sri Danti, dan staf ahli menteri bidang komunikasi pembangunan Susianawati.KM-red