Pemko Medan Terima Hibah  6 Unit Kendaraan Dari PT Bank Sumut

oleh -22 views

MEDAN | Pemko Medan menerima hibah berupa 1 unit mobil dan 5 unit sepeda motor dari PT  Bank Sumut. Hibah  senilai Rp.700 juta itu, merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT  Bank Sumut yang diperuntukan bagi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, guna mendukung operasional kerja agar lebih maksimal lagi.

Bantuan CSR itu diserahkan Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT  Bank Sumut, Julian Helmi kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM didampingi Kepala BPPRD Kota Medan Drs Zulkarnain MSi disaksikan Direktur Operasional PT  Bank Sumut Didi  Duharsa di Kantor BPPRD Kota Medan Jalan A  H Nasution, Jumat (28/12/2018).

Sebelum penyerahan keenam unit kenderaan bermotor itu dilakukan,  Sekda bersama Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT Bank Sumut lebih dahulu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program CSR antara Pemko Medan dengan PT  Bank Sumut.

Usai menerima keenam unit kenderaan bermotor tersebut, Sekda atas nama Pemko Medan menyampaikan, ucapan  rasa terima kasih atas hibah dari PT Bank Sumut tersebut. Dia berharap kenderaan bermotor itu nantinya dapat menunjang kinerja BPPRD, sehingga berdampak dengan peningkatan PAD Kota Medan.

“Pembangunan Kota Medan tidak akan berkembang dan berjalan dengan baik jika masyarakat tidak membayar pajak daerah. Untuk itu dengan adanya bantuan 6 unit kendaraan ini semoga meningkatkan kinerja jajaran  BPPRD Kota Medan dalam mengelola pajak daerah untuk mendukung pembangunan kota yang kita cintai ini,’’ kata Sekda.

Pemberian 6 unit kendaraan operasional ini merupakan wujud hubungan baik antara Pemko Medan dengan PT Bank Sumut. Sebab, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan  selama ini menggunakan Bank Sumut sebagai media transaksi. Di samping itu Pemko Medan juga merupakan salah satu pemegang saham.

Sementara itu  Direktur Operasional PT  Bank Sumut, Didi  Duharsa mengungkapkan, seluruh kendaraan operasional  yang diberikan merupakan bentuk kerjasama yang terjalin baik antara Pemko Medan dengan PT Bank Sumut.  Apalagi selain nasabah PT  Bank Sumut,  jelas Duharsa, Pemko Medan juga merupakan salah satu pemegang saham.

“Transaksi perbankan yang dilakukan Pemko Medan seluruhnya melalui Bank Sumut.  Oleh  sebab itu kami memberikan  hibah kendaraan senilai Rp 700 juta. Kami berharap kendaraan ini dapat bermanfaat bagi Pemko Medan. Selain itu kendaraan operasional, Bank Sumut juga telah memberikan bantuan CSR kepada Pemko Medan dalam bentuk perawatan taman-taman kota,” jelas Duharsa.

Selama ini  lanjut Didi lagi, PT  Bank Sumut berkomitmen untuk membantu  pemerintah kabupaten/kota  se-Sumut, termasuk di antaranya Pemko Medan. “Kita berkomitmen untuk senantiasa membantu segala program kerja Pemko Medan,” ungkapnya. rel