LIMA PUKUH | Pelaksanaan pendataan ulang (validasi) penerima bantuan sosial Program Kekuarga Harapan (PKH), seyogianya berakhir 28 Februari lalu namun diperpanjang hingga akhir Maret ini. Warga diminta melapor kepada Kadus atau Kepling masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Batubara, Drs. Bahrumsyah kepada awak media di Lima Puluh, Kamid (14/03/2019) petang menjelaskan perpanjangan pendataan ulang dilakukan, karena masih banyak warga yang layak namun belum masuk pendataan ulang.
Guna mengefektifkan pendataan ulang Dinsos Batubara menggandeng seluruh Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan se Kabupaten Batubara untuk mendata ‘by name by adress’ warga tidak mampu di wilayahnya masing-masing.
Untuk memberi pemahaman kriteria keluarga layak menerima bansos PKH, selama sepekan para kadus dan kepling secara bertahap mengikuti kegiatan sinkronisasi pengawasan pendataan bansos yang diadakan di aula Bhayangkari Polres Batubara.
Selain upaya kadus dan kepling melakukan pendataan, maka Bahrumsyah meminta keluarga yang seharusnya menerima bansos PKH namun belum pernah menerima agar mendatangi kadus atau kelpingnya masing-masing sebelum akhir Maret 2019.
Selanjutnya apabila telah didapat data real penerima yang memenuhi kriteria maka pihaknya didampingi DPRD Batubara khususnya Komisi C akan ke Kemensos untuk mengusulkan nama-nama calon penerima bansos menggantikan data tahun 2011 lalu.
“Melalui Kemensos kita minta untuk didampingi ke Pusat Data Informasi Kependudukan (Pusdatin) dan selanjutnya kita serahkan kepada Kementerian yang menangani pemberian PKH,” terang Bahrumsyah.
Disebutkan Bahrumsyah apabila validasi dapat diselesaikan akhir bulan lalu diharapkan pada triwulan kedua Bulan Juni data penerima PKH sudah disesuaikan. “Namun karena belum selesai, dia berharap pada triwulan ketiga bulan September,” ujarnya.KM-eps