BATU BARA | Polsek Lima Puluh Resor Batu Bara kembali membubarkan aksi balap liar, di Jalan Lima Puluh+Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh dengan mengamankan 4 warga dan 3 Sepeda motor (Sepmor), Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.
Keberhasilan tersebut menyusul patroli sebelumnya yang menghentikan aksi balap liar, di Jalan Simpang Limau Manis menuju RSUD Batu Bara di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh, dan mengamankan seorang warga serta satu unit sepmor, Polsek Lima Puluh
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi kepada wartawan, Minggu (7/2/2021) membenarkan telah membubarkan aksi balap liar di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh menuju Perkebunan Tanah Itam Ulu, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.
Bersamaan dengan pembubaran aksi balap liar, tim patroli juga memberi teguran lisan dan mengenakan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Patroli malam tersebut mengamankan 4 orang laki laki dan 3 unit Sepeda Motornya, yakni AR (18) beralamat di Malaysia diamankan bersama sepmor Supra, FA (16) seorang pelajar warga Dusun Serambingan Desa Lubuk Besar bersama sepmor Supra yang dikendarainya.
Kemudian HJ (16) juga seorang pelajar warga Dusun Serambingan dan sepmor Supra yang dikendarainya serta RR (14) juga pelajar warga Dusun Serambingan Desa Lubuk Besar.
Disebutkan Kapolsek, 4 warga dan 3 sepeda motor yang diamankan diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna tindak lanjut proses hukum.
Dengan diamankannya 3 orang anak dibawah umur dengan status pelajar, Kapolsek Lima Puluh mengingatkan seluruh orang tua yang memiliki anak anak terlebih remaja agar benar benar mengawasi anaknya.
“Jangan sampai anak anak tersebut melakukan tindak kriminal yang ujung-ujungnya sekolahnya terhenti akibat masuk penjara”, ujar AKP Rusdi.
Dijelaskan AKP Rusdi, secara umum situasi dan kondisi sepanjang pelaksanaan patroli berlangsung aman dan kondusif.KM-red/ep