BATUBARA | Pemkab Batubara menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, kepada BPK RI Perwailan Sumatera Utara d Medan.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Batubara Efrianis, SH kepada wartawan di Lima Puluh, Kamis (28/2/2019) menjelaskan penyampaian LKPD langsung dilakukan Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP.
“Hari ini adalah yang pertama sekali bagi kami mengantarkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK tepatnya pada hari kerja kami yang ke 63 sebagai Bupati Batubara Periode 2018 – 2023,” ujar Bupati seperti ditirukan Efrianis.
Disebutkan Bupati, penyusunan Laporan Keuangan ini, terkait dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang, Pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah sebagai pertanggungjawaban APBD, tentunya untuk APBD Kabupaten Batubara TA 2018.
Hal itu di sampaikan Bupati Batubara Bapak Ir.H.Zahir,M.AP pada acara penyampaian LKPD Kabupaten Batubara TA 2018 di Kantor BPK Sumatera Utara (28/2/2019).
Dilanjutkan Bupati, LKPD Kab Batubara tahun ini diantarkan lebih cepat 65 hari dari tahun sebelumnya, dimana LKPD TA 2017 yang lalu di antar ke BPK tanggal 4 Mei 2018.
Bupati Batubara meminta bimbingan dan arahan dari BPK, apakah angka – angka yang disajikan masih perlu di perbaiki.
“Kami siap memperbaikinya. Serta upaya – upaya lain terkait opini bisa naik,” ujar Bupati.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara bersamaan dengan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Turut hadir dalam acara ini jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Pihak Pemerintah Kabupaten Batubara antara lain Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Ka DPKAD, Ka BPPRD dan para staf di jajaran Pemerintah Kab Batubara.KM-eps