MEDAN | Kemungkinan dan diduga ‘gerah’ dengan pemberitaan dugaan korupsi, suap menyuap seperti pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kelompok Tani di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2015.
Seorang oknum berinisial J yang mengaku sebagai orang suruhan/dekat dengan Kepala Dinas Pertanian and Peternakan Kab. Madina, meminta agar pemberitaan di media online dihentikan atau stop.
Permintaan itu disampaikan J saat menghubungi via seluler kepada wartawan koranmonitor.com, Kamis (14/2/2019) sekira pukul 09.14 Wib.
Dalam pembicaraan via telepon selama 9 menit 19 detik tersebut, J mengaku sebagai orang dekat dari Kadis Pertanian Madina Taufik Zulhendra Ritonga.
Dalam pembicaraan itu, J mengaku mendapat nomor seluler wartawan koranmonitor.com dari temannya di Medan. Dan langsung menghubungi nomor seluler tersebut, sambil meminta agar pemberitaan dugaan korupsi, suap menyuap dana Bansos Kelompok Tani, jangan diberitakan lagi atau dihentikan, tanpa memberikan alasannya.
Permintaan J yang diduga kerap dan banyak mendapat pekerjaan di Dinas pertanian Madina tersebut, langsung ditolak wartawan koramoniyor.com, karena tidak ada hak untuk menghentikan pemberitaan di media online.
Selama pembicaraan via seluler tersebut, J berulangkali meminta agar berita dihentikan. Namun, permintaan itu ditolak oleh wartawan koranmonitor.com. Dengan alasan, pemberitaan yang dibuat koranmonitor.com berdasarkan data yang dimiliki dan sudah beberapa kali meminta konfirmasi dari Kadis Pertanian Madina.
Saat koranmonitor.com melakukan konfirmasi kembali via pesan singkat (SMS) kepada J, Senin (18/2/2018) terkait permintaannya hentikan pemberitaan atas perintah Kadis Pertanian Madina, dan kerap mendapatkan pekerjaan di instansi tersebut, belum mendapat balasan. Hingga berita ini dimuat belum ada jawaban dari J.
Dan koranmonitor.com pun melakukan konfirmasi via pesan singkat kepada Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, terkait pengakuan J. Namun tidak mendapat balasan atau jawaban. Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Berdasarkan data yang ada, diketahui pada tahun 2015 Pemerintah Pusat maupun Daerah menganggarkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina.
Dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bansos tahun 2015 itu, diduga adanya oknum yang memperkaya diri sendiri, dengan cara meraup keuntungan sebesar besarnya dalam program tersebut. Sehingga kelompok Tani merasa keberatan dalam penggunaan Anggaran tersebut.
Diantaranya, pemotongan dana bansos untuk Kelompok Tani Saba Dolok mulai tahap I ,II & III senilai Rp.45.500.000. Dan yang diterima Kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 2.500.000.
Lalu, pemotongan dana pencairan untuk kelompok tani MA.MATUMONA I tahap ke I,II & III senilai Rp90.200.000. Kelompok tani MA.MATUMONA I hanya menerima Rp 5.800.000.
Alasan pemotongan yang dilakukan oknum tersebut untuk ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian & Peternakan.red