Pernah Mangkir Panggilan Poldasu, Periksa & Usut Dugaan Korupsi Kadis Pertanian Madina

oleh -77 views
Kadis Pertanian Madina, Taufik Zulhendra Ritonga

MEDAN | Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra Ritonga terkesan kebal hukum. Pasalnya, Taufik Zulhendra sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi.

Kini masyarakat Kabupaten Madina mendesak Poldasu untuk melanjutkan pengusutan yang sempat dilakukan dan segera melakukan pemanggilan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang meruhikan miliaran rupiah.

” Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga harus dipanggil dan diperiksa, karena dituding terlibat melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah diintansi yang dipimpinnya,” sebut Kurnia Ihksan Lubis kepada koranmonitor.com dalam temu persnya, beberapa waktu lalu di Medan.

Dikatakan Kurnia Ihksan Lubis, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina Taufik Zulhendra Ritonga telah dilaporkan dan diproses pengusutannya. Terkait laporan itu, Taufik Zulhendra Ritonga sudah dipanggil Poldasu untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir hingga saat ini.

” Poldasu sudah melakukan penyelidikan atau pengusutan laporan dugaan korupsi. Dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Taufik Zulhendra Ritonga. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir. Ini mengartikan, Kadis Pertanian dan peternakan Madina ‘kebal hukum’. Poldasu harus panggil dan periksa Taufik Zulhendra Ritonga dan usut tuntas dugaan korupsinya hingga sampai ke persidangan,” pinta Kurnia Ihksan Lubis bersama beberapa masyarakat Madina yang ikut dalam siaran pers tersebut.

Mewakili masyarakat Madina, Kurnia Ihksan Lubis juga meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk perintahkan jajarannya melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi Kadis Pertanian dan peternakan Madina yang tidak ada ujungnya dan belum dihentikan. Sebab, Kadis pertanian dan Peternakan Madina belum pernah dipanggil kembali untuk diperiksa.

“Guna menghilangkan asumsi negatif masyarakat terhadap Poldasu. Diminta Kapoldasu untuk perintahkan jajarannya (Ditreskrimsus) untuk mengusut kasusnya dan lakukan pemanggilan terhadap Taufik Zulhendra Ritonga. Jika ada bukti, segera tetapkan Kadis Pertanian MAdina menjadi tersangka dan seret hingga ke pengadilan,” ungkap Kurnia Ihksan.

Diketahui, Ditreskrimsus Poldasu pernah memanggil Kadis pertanian Madina untuk diperiksa, namun yang bersangkutan mangkir. Pemanggilan dan pemeriksaan Kadis pertanian Madina terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk kelompok tani dalam program pengembangan optimalisasi lahan subsektor tanaman pangan tahun 2015 sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Jika dihitung keuntungan yang dilakukan rekanan kantor Dinas Pertanian Madina dalam pemotongan dana bansos untuk kelompok tani tahun 2015 berkisar lebih kurang Rp1 miliar. Pemotongan dana bansos oleh rekanan dengan alasan Kepala Dinas Pertanian Madina yang membelanjakan pupuk dan keperluan kelompok tani lainnya.

“Diduga Kepala Dinas Pertanian Madina melakukan pemotongan dana bansos dalam program pengembangan optimalisasi lahan subsektor tanaman pangan tahun 2015 untuk keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Atas dasar itu, periksa dan tangkap Kadis Pertanian Madina, karena telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi,” tandas Kurnia Ihksan.

Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga tidak dapat dikonfirmasi, karena nomor telepon seluler tidak dapat dihubungi atau tidak aktif. Hingga berita ini dimuat, belum ada diterima konfirmasi dari Kadis Pertanian Madina.(red)