Pembakar Al Qur’an di Langkat di Tangkap

oleh -13 views

MEDAN | Polisi menangkap pelaku pembakaran kitab suci Al Qur’an di Langkat, Sumatera Utara. Pelaku yang diketahui bernama  Zulhamsyah, dan beragama Islam.

Pelaku tertangkap tangan melakukan pembakaran Al Qur’an di Dekat Musholla Raudatul Hasanah jalan Listrik Lingkungan IX kelurahan Pekan Besitang kecamatan  Besitang.

Polisi juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman dugaan keterlibatan pelaku, pada pembakaran Al Qur’an yang pertama di Mesjid Nurul Huda Kel Paya Mabar Kec Stabat pada (24/12/2018). Dan kejadian kedua pada hari ini (28/12/2018) di dekat Mushola Raudatul Hasanah lingkungan IX Pekan Besitang, Kec. Besitang, Kab langkat.

Kapolda Sumut Irjen Pol  Agus Andrianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara meraton untuk mengetahui motif pelaku.

“Pelaku diamankan pada saat melakukan pembakaran alquran di jl listrik Link IX Pekan besitang Kab. Langkat yang berjarak 50 M dari Mushola Raudatul Hasanah. Dan sekarang masih diperiksa,” katanya.

Tatan menerangkan, jelas ada pihak pihak yang tidak senang atas situasi kamtibmas masyarakat yang aman, damai dan kondusif yang selama ini sudah tercipta melalui program kerja Kapolda Sumut. Dan pihak tersebut diduga dari umat  islam itu sendiri.

“Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara. Karena Sumut dalam situasi kondusif seperti ini jangan dipecahbelah,” ucap Tatan.

Barang bukti Al Qur’an yang dibakar pelaku

Ia juga berharap masyarakat jangan mudah terpropokasi atas issu hoax yang sengaja disebar untuk menciptakan situasi tidak kondusif dan perpecahan di dalam kehidupan bermasyarakat, tutupnya.red