Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Sempat Diamankan Orangtua Korban

oleh -41 views
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Sempat Diamankan Orangtua Korban
Pelaku pencabulan di Mapolres Pelabuhan Belawan

koranmonitor – MEDAN | Setelah diamankan orangtua korbannya, pelaku pencabulan anak dibawah umur ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (17/1/2024).

“Korbannya berinisial M (10). Sedangkan pelakunya yang kita amankan berinisial IK (22),” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Senin (22/1/2024).

AKBP Janton menuturkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin (15/1/2024) sore. Tersangka, yang merupakan teman kakak korban masuk ke dalam kamar korban, dan melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tidur.

“Aksi bejad pelaku tersebut, terlihat oleh anak dari orang tua korban yang lain,” tuturnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban langsung mengamankan tersangka dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah korban tanpa perlawanan.

“Tersangka IK telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Korban usia 10 tahun mendapatkan penanganan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Janton.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut. Selama proses hukum berlangsung, korban akan diberikan perlindungan dan keamanan penuh,” tandas Kapolres. KM-fad/red