Pembibitan Sapi Yang Diresmikan Gubsu Diduga Menyalah, Sebelah Batu, Sebelah Lagi Kawat

oleh -235 views
Pembibitan Sapi Yang Diresmikan Gubsu Diduga Menyalah, Sebelah Batu, Sebelah Lagi Kawat
Pagar Pembibitan Sapi Potong di Kabupaten Palas

MEDAN-koranmonitor | Proyek instalasi pembibitan sapi potong gawean Dinas Ketahanan Pangan & Peternakan (Tapangnak) Provinsi Sumatera Utara (Sumut(, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Kadis Tapangnak Sumut Azhar Harahap dinilai terkesan mengada-ada, dan malah makin mengundang tanda tanya.

Proyek memakan anggaran Rp14,7 miliar APBD 2020 itu disorot lantaran ditengarai menyalah. Pasalnya, pengerjaan tembok di beton diduga tidak sesuai RAB.

Informasi dihimpun, Kamis (2/9/2021) instalasi bibit sapi di Kabupaten Padang Lawas (Palas) itu direncanakan dikelilingi tembok beton, dan di bagian atas tembok dipagari kawat berduri. Namun ternyata, tidak semua dipagari beton, serta terindikasi mengakali pengerjaan.

Satu sisi dikerjakan sesuai rencana pengerjaan, namun di sisi lain tembok beton diakali dengan hanya memasang kawat berduri.

Satu pekan terakhir, perihal ini telah menjadi sorotan publik. Kepala Distapangnak Provsu Azhar Harahap pun akhirnya buka suara setelah sebelumnya sempat tutup mulut.

Kadis Tapangnak Sumut, Azhar Harahap dikonfirmasi koranmonitor.com via WhatsApp, terkait pengerjaan instalasi pembibitan sapi potong di Palas tersebut, Selasa (31/8/2021) menjawab singkat.

“Memang diatas kawat adinda,” kata Azhar Harahap menjawab pertanyaan wartawan via pesan WhatsApp.

Menyikapi itu, Sekretaris KNPI Sumut Muhammad Asril mengimbau Kadis Tapangnak Sunut Azhar Harahap, untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

“Apakah Kadis Azhar Harahap lagi membuat lelucon atau apa. Jangan kesannya mengada-ada, nanti malah kena batunya,” kata Asril sambil tersenyum.

Jika memang kawat berduri seperti yang disampaikan Azhar, sambung Asril, maka rancangan perencanaan bangunan gawean Distapangnak Provsu sangat buruk.

“Bisa kita lihat sendiri ke lokasi atau dari foto-foto yang diambil masyarakat. Atau silakan saja buka RAB proyeknya,” kata Asril.

Untuk itu, Asril kembali mendesak agar Inspektorat Provsu bisa mengaudit proyek yang telah diresmikan Gubsu pada 15 Juni 2021 yang lalu.

“Pekan lalu Inspektur Lasro Marbun berjanji akan menindaklanjutinya. Tapi sampai sekarang belum. Gubsu harus menegur Inspektorat dan Kadistapangnak,” kata Asril.

Sebagaimana diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut TA 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp14,7 miliar. Gelontoran duit rakyat itu diperuntukkan Pembangunan Instalasi Pembibitan Sapi Potong di Kabupaten Padang Lawas.

Pemenang tender proyek itu adalah PT Citrasarana Bangun Persada yang diinformasikan beralamat di Jl Setiabudi Tanjung Sari Medan.

Pengerjaan dimulai pada 2 Oktober 2020 dan pemenang tender harus menyelesaikannya selama 90 hari kerja.

Namun peresmiannya baru dilaksanakan pada 15 Juni 2021 oleh Gubsu Edy Rahmayadi. Hadir juga pada peresmiannya Ketua TP PKK Provsu Hj Nawal Lubis.

Usut punya usut, meski telah diresmikan, ternyata pengerjaannya tidak juga selesai hingga Agustus 2021. Setidaknya, hingga 20 Agustus 2021 tembok terbengkalai tanpa ada tindaklanjut pengerjaan.KM-tim