BATUBARA | Dinas Kesehatan Batubara melakukan test urine ulang terhadap 14 tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara, di Kantor Dinas Kesehatan Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (30/1/2019).
Kadis Dinkes Batubara dr. Dewi Chaylati, M. Kes melalui Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Batubara, dr. Buang Suardi mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap 14 honorer RSUD merupakan tes ulangan setelah beberapa waktu lalu sudah dilakukan tes urine yang sama.
Namun pihak Dinkes mencurigai ada penyimpangan yang diduga dilakukan peserta test urine. Pasalnya di kamar mandi (toilet) pengambilan sampel air seni ditemukan beberapa kantong plastik yang diduga bekas isi air seni.
“Sewaktu tes urine yang pertama, kita temukan didalam kamar mandi beberapa kantong plastik berisi air seni. Kita mencurigai itu air seni milik orang lain yang dipakai dalam tes. Makanya hari ini kita tes ulang terhadap 14 Honorer RSUD Batubara yang dicurigai,” sebut Buang.
Dikatakannya, dalam test urine ulang yang dilakukan, bila terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, jelas ada sanksi yang akan diberikan.
Sanksi yang diberikan tidak hanya terhadap 14 Pegawai Honorer RSUD Batubara tetapi terhadap pegawai Dinas Kesehatan lain yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi.
“Kalau yang dipastikan terlibat ya pasti ada sanksi yang akan diberikan. Tapi yang punya hak itu kepala dinas,” ujar Buang.
Saat ditanya kenapa test urine ulang hanya dilakukan terhadap honorer RSUD saja, dr.Buang menampiknya.
“Ini tahap awal, selanjutnya akan dilakukan terhadap pegawai ASN dilingkungan dinkes”, ujar dr. Buang sembari menjelaskan pelaksanaannya akan dilakukan secara dadakan.KM-eps