Massa Dadang Darmawan Dukung Kampanye Anti Hoax

oleh -16 views

Massa Dadang Darmawan Dukung Kampanye Anti Hoax

MEDAN : Massa pendukung calon anggota DPD RI, Dadang Darmawan Pasaribu mendukung kampanye anti hoax, anti politik SARA dan anti politik uang yang digelar KPU Sumatera Utara dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (23/9).

Koordinator massa pendukung, Rizal menyebutkan dengan mendukung kampanye anti hoax, merupakan salah satu cara untuk mencerdaskan masyarakat dalam pendidikan politik jelang Pemilu 2019.

“Kegiatan yang kami ikuti ini merupakan langkah awal, untuk bersama membangun kampanye politik di Sumatera Utara tanpa hoax, tanpa politik uang dan tanpa politik SARA” katanya.

Massa pendukung Dadang yang membawa poster-poster bergambar calon anggota DPD nomor 24 tersebut, juga membawa topeng bergambar wajah Dadang Darmawan.

“Sengaja kami memakai topeng bergambar Bang Dadang dalam acara ini, agar masyarakat lebih banyak mengenal abang kita yang merupakan mantan aktivis 98” kata Rizal.

Dadang Darmawan Pasaribu menyebutkan, deklarasi anti hoax, anti politik SARA dan anti politik uang yang dilaksanakan KPU merupakan langkah yang harus didukung demi mewujudkan politik Indonesia yang jujur dan mementingkan rakyat.

“Kita bersama mendukung kampanye damai ini, ini merupakan bentuk komitmen kita para calon anggota DPD untuk mewujudkan pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat” katanya.

Dadang juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan para massa pendukungnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada kawan-kawan mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang ikut bersama mendukung saya serta memeriahkan deklarasi kampanye damai ini” katanya.

Komisioner KPU Sumut Yulhasni menyatakan deklarasi damai ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya musim Kampanye pemilu 2019 yang dirangkai dengan sejumlah acara lainnya seperti karnaval dan hiburan musik.

”Ada penandatangan naskah deklarasi bersama seluruh partai politik peserta pemilu serta Calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI yang berjumlah 18 orang dan juga tim pendukungnya,” Ungkap Yulhasni

Yulhasni menambahkan selain dihadiri calon anggota DPD kegiatan ini juga dihadiri pimpinan parpol.

” Setiap parpol diperkenankan membawa 50 anggotanya,sementara untuk calon anggota DPD bisa membawa 15 orang,” ujar Yulhasni.

Dalam deklarasi damai ini, yang menjadi penekanan adalah masalah terkait ujaran kebencian atau berita bohong (hoax), penggunaan isu SARA serta politik uang

“Kita akan mengajak semua peserta pemilu bersama-sama memerangi isu SARA, hoax dan politik uang,” Pungkas Yulhasni.red