MEDAN | Seorang rekanan mengaku bernama Jaka, membenarkan dirinya ada disuruh dan diperintahkan Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra Ritonga.
Ia mengaku, diperintahkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, untuk menghubungi media online agar menghentikan pemberitaan dugaan korupsi, suap menyuap dana bantuan sosial (bansos) untuk kelompok tani tahun 2015.
“Benar, saya diperintahkan Kadis Pertanian untuk menghubungi media online, agar berita dugaan korupsi dihentikan,” sebut Jaka ketika dikonfirmasi koranmonitor.com, Selasa (19/2/2019) siang.
Dikatakan Jaka, ia hanya perpanjangan tangan dari Kadis Pertanian menyangkut pengurusan pemberitaan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Madina.
“Saat ini Kadis Pertanian (Taufik Zulhendra Ritonga-red) sedang dirawat di rumahsakit,” sebut Jaka yang merupakan orang dekat dan rekanan yang kerap atau banyak mendapatkan pekerjaan tiap tahun dari Kadis Pertanian Madina.
Ditanya, apa muatan dan maksud agar berita dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kadis pertanian Madina, Jaka mengatakan, ia hanya diperintahkan untuk terkait penghentian berita.
Sebelumnya, pada Kamis, (14/2/2019) sekira pukul 09.14 Wib, Jaka menghubungi koranmonitor.com via telepon selama 9 menit 19 detik. Dalam pembicaraan itu, Jaka perkenalkan diri sebagai orang dekat dari Kadis Pertanian Madina Taufik Zulhendra Ritonga.
Jaka mengaku, mendapat nomor seluler wartawan koranmonitor.com dari temannya di Medan. Dan langsung menghubungi nomor seluler tersebut, sambil meminta agar pemberitaan dugaan korupsi, suap menyuap dana Bansos Kelompok Tani, jangan diberitakan lagi atau dihentikan, tanpa memberikan alasannya.
Permintaan Jaka yang diduga kerap dan banyak mendapat pekerjaan di Dinas pertanian Madina tersebut, langsung ditolak wartawan koramonitor.com, karena tidak ada hak untuk menghentikan pemberitaan di media online.
Selama pembicaraan via seluler tersebut, Jaka berulangkali meminta agar berita dihentikan. Namun, permintaan itu ditolak oleh wartawan koranmonitor.com. Dengan alasan, pemberitaan yang dibuat koranmonitor.com berdasarkan data yang dimiliki dan sudah beberapa kali meminta konfirmasi dari Kadis Pertanian Madina.
Menyangkut status Jaka adalah orang dekat dan suruhan orang nomor satu di dinas Pertanian Madina. Koranmonitor.com pun mengkonfirmasi Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga melalui via pesan singkat ke nomor miliknya 081260044Xxx. Namun, tidak mendapat balasan dari yang bersangkutan. Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari Kadis Pertanian.
* Pemotongan Dana Bansos
Berdasarkan data, Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, dkk diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dimana, pada tahun 2015 Pemerintah Pusat maupun Daerah
menganggarkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina.
Dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bansos tahun 2015 itu, diduga adanya oknum yang memperkaya diri sendiri, dengan cara meraup keuntungan sebesar besar nya dalam program tersebut. Sehingga
kelompok Tani merasa keberatan dalam penggunaan Anggaran tersebut.
Informasi ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap kelompok Tani penerima Dana Bantuan Sosial. Ini dibuktikan, adanya rasa keberatan beberapa Kelompok Tani atas
pemotongan yang diduga dilakukan Dinas Pertanian tanpa dasar hukum
ataupun Peraturan Daerah ( PERDA).

Diantaranya, pemotongan dana atas nama Kelompok Tani Saba Dolok, dengan uraian pelaksanaan kegiatan pencairan anggaran dana yang diterima tahap I tanggal 24 November 2015 senilai Rp19.200.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 1.000.000 dan bahan yang diterima pupuk hanya 1 Ton.
Dugaan pemotongan yang di lakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Madina kepada Kelompok Tani (penerima) senilai Rp18.200.000. Dan pencairan tahap ke II pada 30 November 2015 senilai
Rp 19.200.000. Namun dana yang diterima oleh kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp1.000.000 dan pupuk 750 kg. Disini juga diduga ada pemotongan senilai Rp18.200.000.
Kemudian, pencairan tahap ke III pada 11 Desember 2015 Rp9.600.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 500.000 dan bahan yang diterima kelompok tani hanya pupuk
500 kg. Kembali terjadi pemotongan dana Kelompok tani Saba Dolok oleh oknum Dinas Pertanian Madina senilai Rp9.100.000.
Total pemotongan dana Kelompok tani Saba Dolok mulai tahap I ,II & III senilai Rp.45.500.000. Dan yang diterima Kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 2.500.000. Alasan pemotongan yang dilakukan oknum tersebut untuk ‘Bapak Kepala Dinas
Pertanian & Peternakan’.
*Pupuk Yang Dibelanjakan Tak Sesuai
Tidak itu saja, pemotongan serupa juga dialami kelompok tani MA.MATUMONA I oleh oknum Dinas Pertanian Madina. Pada tahap ke I, dana yang dicaikan Rp38.400.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani MA.MATUMONA I hanya Rp2.000.000, bahan yang diterima hanya UREA: 46 zak,NPK:26 zak ,AGROBOST :53 Liter. Terdapat pemotongan senilai Rp36.400.000.
Pencairan tahap ke II, jumlah yang
dicairkan Rp38.400.000, dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp2.000.000. Ada pemotongan senilai Rp36.400.000. Dan, pencairan tahap ke III, Rp19.200.000. Dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp 1.800.000. Ada pemotongan senilai Rp 17.400.000.
Disini total pemotongan dana pencairan kelompok tani MA.MATUMONA I tahap ke I,II & III senilai Rp90.200.000. Kelompok tani MA.MATUMONA I hanya menerima Rp 5.800.000. Alasan pemotongan oleh oknum adalah ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian yang Membelanjakan Pupuk’.
Dan diduga pupuk yang Di belanjakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, tidak sesuai dengan jumlah
uang yang di potong dari Kelompok Tani (Penerima).
*Kadis Pernah Mangkir Dipanggil Poldasu
Informasi diperoleh, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, Taufik Zulhendra Ritonga terkesan kebal hukum. Pasalnya, Taufik Zulhendra Ritonga sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga telah dilaporkan dan diproses pengusutannya. Terkait laporan itu, Taufik Zulhendra Ritonga sudah dipanggil Poldasu untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir hingga saat ini.
Poldasu sudah melakukan penyelidikan atau pengusutan laporan dugaan korupsi. Dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Taufik Zulhendra Ritonga. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir.red