BATUBARA | Sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu MR (20) sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan warga Gang Terang Bulan Dusun X Desa Suka Maju Kec. Tanjungtiram Batubara dicokok personil Polsek Labuhan Ruku.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M kepada wartawan, Sabtu (16/2/2019) menjelaskan MR diringkus di Jln Lenggadai Dsn II Desa Bogak Kec. Tanjungtiram, Jumat (15/2/2019) malam sekutar pukul 22.30 WIB.
Diterangkan Selamat, kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sedang mengkonsumsi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut personil lidik Polsek Labuhanruku mendatangi TKP dan sesampainya di TKP melihat salah satu dari mereka memberi kode agar para temannya yang sedang mengkonsumsi sabu agar melarikan diri. Namun salahsatu di antara mereka yakni MR berhasil ditangkap dan dari tangannya ditemukan barang bukti.
Barang bukti yang disita 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex, 1buah pipet berbentuk skop dan 1 buah mancis
Selanjutnya personil polsek mengamankan tersangka dan barang bukti dan selanjutnya dibawa ke polsek Labuhan Ruku.KM-eps