Jaksa Agung: Enam Perusahaan Terindikasi Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp3 Triliun

oleh -10 views
Jaksa Agung Bakal Sanksi Pegawai Tak Masuk di Hari Pertama Kerja
Jaksa Agung Burhanuddin

koranmonitor – JAKARTA | Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebut, masih ada enam perusahaan lainnya yang diduga terlibat fraud, dalam kasus pembiayaan ekspor senilai Rp3 triliun.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung usai menerima laporan dugaan korupsi oleh empat perusahaan penerima dana dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Akan ada gelombang kedua yang terdiri dari enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Kendati demikian, Burhanuddin mengatakan keenam perusahaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah proses pemeriksaan rampung, kata dia, berkas laporan keenam perusahaan itu akan segera diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dalam rangka pemulihan aset.

Oleh karenanya, ia mewanti-wanti agar keenam perusahaan tersebut dapat menindaklanjuti arahan dari BPKP, Itjen Kementerian Keuangan dan Jamdatun agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

“Tolong segera tindaklanjuti ini, daripada perusahaan ini nanti akan kami tindaklanjuti secara pidana. Sampai saat ini masih pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung menerima empat laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas dari LPEI senilai Rp2,5 triliun. Laporan diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

Burhanudin menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi itu ditemukan pada periode 2019 kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, terdapat empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI terkait kasus tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia merincikan keempat perusahaan itu merupakan PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 Triliun, PT SMR sebesar Rp216 Miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 Miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 Miliar. Keempatnya diduga bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,504 triliun. teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya,” ucap dia. KMC/cnn