KPK Jangan Takut Periksa Oknum Ketua Partai Demokrat Sumut, Partai Tidak Pernah Lindungi

oleh -9 views

koranmonitor – MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini berani menetapkan status Ketua DPD Partai Demokrat Sumut LN, dalam pusaran kasus korupsi proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2017-2018.

“KPK jangan takut. Partai Demokrat itu tidak pernah melindungi kadernya yang terlibat korupsi,” ujar Deklarator Partai Demokrat Yusuf Tambunan di Medan, Rabu 6 Maret 2024.

“Segerakanlah KPK menetapkan status terhadap LN, agar Partai Demokrat tidak menjadi bullyan publik,” sambungnya.

Menurut Yusuf, jika KPK tidak segera menetapkan status baik itu tersangka atau saksi terhadap LN, dikhawatirkan bisa berefek negatif nantinya ke Partai Demokrat.

“LN itu terlibat dan sudah diperiksa panggilan kedua dalam pusaran kasus korupsi kereta api Kemenhub saat masih PNS. Jadi tidak ada kaitannya kasus korupsi itu dengan Partai Demokrat. Itu murni menjadi tanggung jawab LN sendiri saat dirinya masih PNS yang pensiun dini tahun 2019,” bebernya.

“Kami sebagai kader partai di Provinsi Sumut sangat miris jika Partai Demokrat dikaitkan dengan kasus korupsi jalur kereta api tersebut,” tambah Yusuf.

Yusuf juga menekankan agar KPK yang memeriksa Ketua DPD Partai Demokrat Sumut LN pada 27 Februari 2024 selama 11 jam itu, bersikap objektif menangani kasus korupsi jalur kereta api Kemenhub yang telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.

“Yang kami tahu LN itu jabatannya Kapala Satker dalam proyek jalur kereta api. Jika benar LN terlibat aliran dana korupsinya, kami persilahkan KPK segera bertindak tegas. Apa lagi sejumlah PPK dan Direktur di Kemenhub sudah menjadi tersangka dan telah ditahan. Jangan buat Partai Demokrat yang ikut menanggung malunya,” tutup Yusuf Tambunan. KM-red