Pria Ini Diringkus Memiliki Ganja Senilai Rp20 Ribu

oleh -49 views

MEDAN-koranmonitor | Gara-gara memiliki narkoba jenis ganja, membuat FP (22) warga Jalan Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menghuni masuk penjara.

Tersangka FP diamankan Tim Unit Reskrim Polsekta Medan Baru pada, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 22.00 Wib. Penangkapan tersanhka berdasarkan informasi masyarakat dilokasi penangkapan kerap menjadi transaksi narkoba.

Saat dilokasi petugas melihat kecurigaan terhadap tersangka. Tanpa menunggu, petugas menangkap tersangka yang membuang 1 amplop ganja yang dibelinya di Desa Namo Bintang Medan.

Petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan penangkapan tersangka yang memiliki daun ganja.

” Tersangka kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan. Kepada petugas tersangka mengakui barang haram senilai Rp20 ribu itu miliknya,” sebutnya, Jumat (7/5/2021).KM-red/mora.